Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2022

Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu


Ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 87
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk penyediaan tenaga listrik, Pemerintah menyediakan dana untuk kelompok masyarakat tidak mampu, pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik di daerah yang belum berkembang, pembangunan tenaga listrik di daerah terpencil dan perbatasan, dan pembangunan listrik perdesaan;

  2. bahwa untuk pemenuhan energi listrik bagi rumah tangga tidak mampu dan meningkatkan rasio elektrifikasi, perlu memberikan akses pelayanan penyambungan jaringan tenaga listrik melalui bantuan pasang baru listrik;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Nasional Indonesia Bidang Industri


Baku Mutu Air Limbah Domesti


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Tanjung Palas Timur Provinsi Kalimantan Utara


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan


Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019