Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2022
Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk penyediaan tenaga listrik, Pemerintah menyediakan dana untuk kelompok masyarakat tidak mampu, pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik di daerah yang belum berkembang, pembangunan tenaga listrik di daerah terpencil dan perbatasan, dan pembangunan listrik perdesaan;
bahwa untuk pemenuhan energi listrik bagi rumah tangga tidak mampu dan meningkatkan rasio elektrifikasi, perlu memberikan akses pelayanan penyambungan jaringan tenaga listrik melalui bantuan pasang baru listrik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 26 Tahun 2020
Petunjuk Pendistribusian Logistik Kapal Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2017
Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh