Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016

Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 13 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2024
    Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pemberian subsidi tarif tenaga listrik yang lebih tepat sasaran, subsidi tarif tenaga listrik yang diberikan untuk keperluan rumah tangga hanya diperuntukkan khusus bagi daya 450 VA dan bagi rumah tangga miskin dan tidak mampu dengan daya 900 VA;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand


Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Upah Minimum Kota Tanjungpinang Tahun 2025


Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik