Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016

Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 13 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2024
    Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada the Association of Southeast Asian Nations Tahun 2023


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Bidang Karantina Pertanian


Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank


Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila