Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020

Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme


Ditetapkan: 16 November 2020
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan Dalam Jaringan


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Social Security Number


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021


Rencana Strategis Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2025-2029


Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah