Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Antardaerah
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Antardaerah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 3 Tahun 2023
Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Komisi Aparatur Sipil Negara