Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2017

Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Badan Usaha dan/atau Bentuk Usaha Tetap Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral


Ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2017
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 443

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi peserta pendidikan dan pelatihan serta tenaga pengajar, perlu menyelenggarakan pendidikan vokasi dan pelatihan berbasis kompetensi yang link and match dengan badan usaha dan/atau bentuk usaha tetap bidang energi dan sumber daya mineral;

  2. bahwa untuk mewujudkan hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan peran badan usaha dan/atau bentuk usaha tetap bidang energi dan sumber daya mineral;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Badan Usaha dan/atau Bentuk Usaha Tetap Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai


Batas Daerah Kabupaten Nias Barat dengan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara


Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Aceh Timur, Siak, Ogan Komering Ilir, Bangka Tengah, Pekalongan, dan Paser


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana


Upah Minimum Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023