![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1990
Penyidik dalam Perairan Indonesia
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Untuk memberikan pegangan yang lebih mantap menyangkut siapa yang berwenang melakukan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan Undang-Undang No. 9 Tahun 1985 tentang Perikanan di Perairan Indonesia, bersama ini diberikan petunjuk sebagai berikut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2023
Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4636/2021
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Infeksi Dengue Anak dan Remaja
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.010/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55 Tahun 2019
Tindakan Karantina Tumbuhan terhadap Pemasukan Media Pembawa dari Negara Tertular Penyakit Hawar Daun Hevea Amerika Selatan ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti