Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2023
Parameter Kesetaraan Gender dalam Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum Lainnya
Jenis: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa negara menjamin kesetaraan gender bagi setiap orang dalam hukum dan pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat.
bahwa untuk mewujudkan kesetaraan gender sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengukuran perspektif gender dalam materi muatan peraturan perundang-undangan serta instrumen hukum lainnya.
bahwa untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam materi muatan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya yang berperspektif gender diperlukan pengaturan mengenai parameter kesetaraan gender.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Parameter Kesetaraan Gender dalam Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum Lainnya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2014
Pencabutan Peraturan Perundang-undangan mengenai Pertanahan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2024
Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bidang Perpustakaan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2017
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan