Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021;
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam huruf a memuat arah kebijakan nasional 1 (satu) tahun yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan, pendanaan, kerangka regulasi, dan kelembagaan, serta kerangka evaluasi dan pengendalian, dalam melaksanakan pembangunan nasional yang berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 45 Tahun 2018
Pedoman Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Se-Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020
Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2020
Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional
Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 64/BAPPEBTI/SE/04/2024
Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka
Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung