Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016

Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 12 Juli 2016
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2024
    Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 373.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, dan Persetujuan Rencana Kerja, dan Anggaran Biaya pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan dan Penjaminan Ketertelusuran Basil Penilaian Kesesuaian Pengukuran


Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 dari Peredaran