Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2016

Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Ditetapkan: 23 Juni 2016
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengalihan Saham dan Luasan Lahan Dalam Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Pemanfaatan Perairan di Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing


Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara Nasional Tahun 2022-2027


Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kepri


Pemeliharaan dan Pelaporan Data Risiko Asuransi Serta Penerapan Tarif Premi dan Kontribusi Untuk Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor