Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik Yang Baik
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa pelayanan laboratorium klinik merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diperlukan untuk menegakkan diagnosis, dengan menetapkan penyebab penyakit, menunjang sistem kewaspadaan dini, monitoring pengobatan, pemeliharaan kesehatan, dan pencegahan timbulnya penyakit;
bahwa laboratorium klinik perlu diselenggarakan secara bermutu untuk mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik Yang Baik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2019
Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Haji
Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2020
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2019
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2018
Program Pengembangan dan Penjaminan Kualitas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019
Fasilitasi Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, dan Sarana Lainnya