Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2025

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat


Ditetapkan: 11 April 2025
Berlaku: 29 April 2025
Jenis: Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Standardisasi


Organisasi dan Tata Kerja Badan Wakaf Indonesia


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Krimer Nabati Bubuk Secara Wajib


Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Republic of India on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)