Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2021

Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa, Database, dan Jaringan Komunikasi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 6 Desember 2021
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2024
    Penetapan Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa, Database, dan Jaringan Komunikasi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Penugasan Kepada PT Agro Jabar untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Perdagangan


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 106/BAPEBTI/PER/10/2013 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka