Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana operasional BPJS Ketenagakerjaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2018
Pedoman Tata Naskah Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1981/KPTS/M/2023
Penetapan Lokasi Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, serta Penetapan Daftar Rincian Detail Nama dan Alamat Sekolah dan Madrasah Negeri Tahun Anggaran 2023-2024
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41.K/MB.01/MEM.B/2023
Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Batubara
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2021
Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Alat Peralatan Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia