Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2019

Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan


Ditetapkan: 3 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai penatausahaan persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 353 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat


Focal Point dalam Keanggotaan dan Kontribusi Badan Riset dan Inovasi Nasional pada Organisasi Internasional


Pengelolaan Barang Milik Negara pada Wilayah Ibu Kota Nusantara


Pengesahan Buku Putih Kewenangan Klinis Implan Kedokteran Gigi dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Gigi Yang Berbeda


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi