Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 1 Tahun 2022

Tata Cara Pelaporan Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke dalam atau ke luar Daerah Pabean Indonesia Melalui Aplikasi goAML


Ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2022
Jenis: Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 179
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2016 tentang Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke dalam atau ke luar Daerah Pabean Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Tata Cara Pelaporan Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke dalam atau ke luar Daerah Pabean Indonesia Melalui Aplikasi goAML.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Pedoman Pelayanan Publik Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kompetensi Kerja di Bidang Informasi Geospasial


Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance)


Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki