Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022

Batas Daerah Kota Bandar Lampung dengan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung


Ditetapkan: 6 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Bandar Lampung dengan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Umum Penyusunan Data Terpilah Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi yang Responsif Gender


Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten


Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management)