Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta
Jenis: Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian perlu ditetapkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.06/2024
Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2024
Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2018
Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji