
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2020
Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, adanya yurisprudensi Mahkamah Konstitusi, dan perkembangan dalam praktik beracara di Mahkamah Konstitusi, serta kebutuhan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, maka Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 06/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang dipandang perlu dilakukan penggantian dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2006
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/11/PBI/2011
Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR Perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah