Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021
Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang
Konsiderans
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, adanya yurisprudensi Mahkamah Konstitusi, dan perkembangan dalam praktik beracara di Mahkamah Konstitusi, serta kebutuhan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, maka Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 06/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang dipandang perlu dilakukan penggantian dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2024
Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XI/MPR/1998
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2023
Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2023
Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara