Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021

Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang


Ditetapkan pada tanggal 14 April 2021
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengakomodasi perkembangan praktik beracara dan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan hukum bagi masyarakat pencari keadilan dalam mengajukan permohonan pengujian undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang di Mahkamah Konstitusi maka dipandang perlu dilakukan penyempurnaan kembali terhadap Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Konstitusi yang baru;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Tata Kelola Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu


Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil


Pendidikan dan Pelatihan Kepustakawanan Berbasis Inklusi Sosial


Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara