Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015

Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik


Ditetapkan: 24 November 2015
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara


Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi pada Program Sarjana


Operasi Pencarian dan Pertolongan


Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi


Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah