Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023
Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Konsiderans
bahwa untuk mengatur penempatan tugas lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam keadaan kahar perlu dilakukan perubahan pola penempatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2024
Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Memperingati Hari Kartini
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tunjangan Operasi Pengamanan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan pada Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1124 Tahun 2022
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019