Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2018
Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 74, Pasal 75, dan Pasal 77 Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bidang layanan sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi, serta untuk menjamin kualitas alat dan/ atau perangkat telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Anggaran
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2022
Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.01/2015
Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan Dalam Jaringan