Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2018

Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1801
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 74, Pasal 75, dan Pasal 77 Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bidang layanan sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi, serta untuk menjamin kualitas alat dan/ atau perangkat telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis


Grand Design Badan Narkotika Nasional 2018-2045


Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional


Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka