Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 10 April 2015
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara, dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Politeknik Penerbangan Indonesia Curug


Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number)


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota