Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 259 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penjenjangan, Penilaian Angka Kredit dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2023
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2023
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023
Penanganan Aset Kripto Sebagai Barang Bukti Dalam Perkara Pidana
