Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pengelolaan arsip dinamis di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dilaksanakan dalam suatu sistem kearsipan nasional;
bahwa untuk perlindungan terhadap keamanan, pengelolaan, dan kemudahan akses arsip dinamis bagi publik, perlu adanya pengaturan klasifikasi dan akses arsip dinamis guna mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak untuk tujuan dan kepentingan yang tidak sah;
bahwa pembangunan sistem kearsipan nasional dilakukan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengindentifikasi keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2015
Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2014
Lembaga Keuangan Mikro di Kabupaten Padang Pariaman
Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1999
Pembentukan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Ujung Pandang, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Semarang