Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Disahkan: 21 November 2001
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999
    Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
    Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Putusan Mahkamah Konstitusi


  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XXIII/2025

    Pengujian Pasal 21 dan Penjelasannya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025

    Pengujian Pasal 14 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi Perusahaan Perikanan dari Indonesia yang akan Melakukan Kerja Sama Perikanan Tangkap dengan Perusahaan Perikanan dari Negara Lain sebagai Implementasi Kerja Sama Bilateral


Standar Program Fellowship Luka Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik


Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum


Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah


Perubahan atas Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 142 Tahun 2026 tentang Indikator Penilaian yang Menunjukkan Produk, Layanan, dan Fitur yang Mungkin Digunakan atau Diakses oleh Anak, Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Risiko Berdasarkan Aspek dan Indikator, dan Tata Cara Verifikasi terhadap Hasil Penilaian Mandiri