Perubahan atas Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 142 Tahun 2026 tentang Indikator Penilaian yang Menunjukkan Produk, Layanan, dan Fitur yang Mungkin Digunakan atau Diakses oleh Anak, Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Risiko Berdasarkan Aspek dan Indikator, dan Tata Cara Verifikasi terhadap Hasil Penilaian Mandiri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 142 Tahun 2026
Indikator Penilaian yang Menunjukkan Produk, Layanan, dan Fitur yang Mungkin Digunakan atau Diakses oleh Anak, Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Risiko Berdasarkan Aspek dan Indikator, dan Tata Cara Verifikasi terhadap Hasil Penilaian Mandiri - Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 219 Tahun 2026
Perubahan atas Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 142 Tahun 2026 tentang Indikator Penilaian yang Menunjukkan Produk, Layanan, dan Fitur yang Mungkin Digunakan atau Diakses oleh Anak, Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Risiko Berdasarkan Aspek dan Indikator, dan Tata Cara Verifikasi terhadap Hasil Penilaian Mandiri
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025
Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 39/KMA/SK/II/2017
Peningkatan Kelas pada Tiga Pengadilan Militer Tipe B Menjadi Tipe A
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 30 Tahun 2025
Kriteria Melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi bagi Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian
