Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2016

Batas Daerah Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten


Ditetapkan: 20 Januari 2016
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten;

  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Lebak sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Lebak dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Banten dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara


Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan November Tahun 2022