Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/PADK.03/2025

Penyelenggaraan Jasa Teknologi Keuangan Informasi oleh tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah


Ditetapkan: 17 Desember 2025
Berlaku: 17 Desember 2026
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus


Standar Program Fellowship Laser dan Perangkat Berbasis Energi pada Dermatologi Estetika Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi


Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2014 tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Perhitungan Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Badan Informasi Geospasial Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2014 tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Perhitungan Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Badan Informasi Geospasial


Logo Badan Pangan Nasional dan Penggunaannya