Batas Daerah Kabupaten Tanggamus dengan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus, Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Di Provinsi Lampung, Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Tanggamus dengan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-3/PJ/2024
Penjelasan Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan di Kawasan Berikat
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024
Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024
Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2022
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2023
Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Program Studi dalam Rumpun Ilmu Agama