Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2013

Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Obat dengan prosedur E- Purchasing berdasarkan E-Catalogue


Ditetapkan pada tanggal 12 Juli 2013
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 999

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas, efesiensi dan transparansi dalam proses pengadaan obat pada Kementerian/Lembaga, Dinas, atau Instansi, telah tersedia Katalog obat yang dapat diakses di Portal Pengadaan Nasional melalui Website www.inaproc.lkpp.go.id;

  2. bahwa pengadaan obat yang tersedia dalam daftar katalog Portal Pengadaan Nasional harus dilakukan dengan prosedur E-Purchasing;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Obat dengan prosedur E- Purchasing berdasarkan E-Catalogue;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah


Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota