
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2013
Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Obat dengan prosedur E- Purchasing berdasarkan E-Catalogue
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas, efesiensi dan transparansi dalam proses pengadaan obat pada Kementerian/Lembaga, Dinas, atau Instansi, telah tersedia Katalog obat yang dapat diakses di Portal Pengadaan Nasional melalui Website www.inaproc.lkpp.go.id;
bahwa pengadaan obat yang tersedia dalam daftar katalog Portal Pengadaan Nasional harus dilakukan dengan prosedur E-Purchasing;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Obat dengan prosedur E- Purchasing berdasarkan E-Catalogue;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.04/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2006
Pengesahan Convention on the Prohibition on the Use, Stockpiling, Production, and Transfer of Anti-Personnel- Mines and on their Destruction (Konvensi tentang Pelarangan Penggunaan, Penimbunan, Produksi, dan Transfer Ranjau Darat Anti Personel dan Pemusnahannya)
Keputusan Menteri Agama Nomor 223 Tahun 2023
Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri Tahun Akademik 2023-2024
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2023
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines