Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1992

Dana Pensiun Lembaga Keuangan


Ditetapkan pada tanggal 30 November 1992
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 127
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3508

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Dasar Hukum


  1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun

Peraturan Pelaksanaan


  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.05/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

  2. bahwa untuk penyelenggaraan Program Pensiun oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan diperlukan ketentuan mengenai kepengurusan, pengelolaan kekayaan Dana Pensiun, penyediaan Manfaat Pensiun yang berkesinambungan, dan jaminan atas hak-hak Peserta termasuk dalam hal terjadi penggabungan, konsolidasi dan likuidasi Dana Pensiun;

  3. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun diperlukan adanya ketentuan yang mengatur mengenai pembentukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan penyelenggaraan Program Pensiun;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (Whistleblowing System) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2016


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional