Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020

Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah


Ditetapkan: 9 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah, perlu dilakukan pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah.;

  2. bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan daerah bagi pemerintah daerah provinsi dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bagi pemerintah daerah kabupaten/kota;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024


Pemeriksaan Kecelakaan Kapal


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023


Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020


Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Parkir Tempat Khusus Parkir Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Parkir Tepi Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya