Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2022
Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja;
bahwa pengaturan mengenai penggunaan pakaian dinas bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/V/2011 tentang Penggunaan Pakaian Dinas bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2018
Pedoman Penetapan dan Evaluasi Objek Vital Nasional Bidang Industri
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2022
Penugasan Kepada PT Dhirga Surya Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Bahan Pangan Untuk Sumut Bermartabat
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon