Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020
Tata Cara Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai pedoman dalam pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan dan produk hukum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah ditetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi, keterpaduan materi dan bentuk, kesesuaian dengan kebutuhan dan sistem hukum nasional, dan kepastian hukum sebagai acuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, perlu mengganti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Tata Cara Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019
Pertimbangan Teknis Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022
Pendidikan Guru Penggerak