Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025


Ditetapkan: 20 September 2024
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Pelabuhan Benjina sebagai Pelabuhan Perikanan yang Tidak Dibangun oleh Pemerintah


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Bidang Pondok Wisata (Homestay)


Standardisasi Kompetensi Kerja di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara


Penetapan Daftar Nama Kantor Akuntan Publik yang Dapat Melakukan Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024


Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024