
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri telah dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri dengan penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2017
Standar Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Farmasi dan Makanan Tingkat Keahlian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2010
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Endowment Fund dan Dana Cadangan Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022
Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota