Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020
Statuta Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/39/PBI/2016
Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 100 (Seratus) Tahun Emisi 2016
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/OT.140/4/2007
Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2008
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Untuk Peningkatan Akses Permodalan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2016
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Polandia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Poland concerning Co-operation in the Field of Defence)