Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Jenis: Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk optimalisasi layanan administrasi di lingkungan Sekretariat Utama dan akselerasi tugas dan fungsi unsur pendukung di bidang inovasi, standar, dan teknologi informasi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, perlu dilakukan penataan organisasi;
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/486/M.KT.01/2017 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020
Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/1/2015
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik ATI Makassar
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2014
Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah