Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016

Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah


Ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 464
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 400 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemeriksaan Disiplin Dokter dan Dokter Gigi di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia


Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia