Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019

Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri


Ditetapkan: 18 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah antara Kabupaten Sidoarjo dengan Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur


Keprotokolan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Petrokimia