Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa daerah aliran sungai merupakan kesatuan ekosistem yang kompleks dan utuh dari hulu sampai hilir yang merupakan karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa, yang perlu dikelola secara terpadu dan terencana agar dapat menunjang pembangunan berkelanjutan bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.
bahwa kerusakan daerah aliran sungai di Provinsi Sumatera Barat semakin memprihatinkan, sehingga mengakibatkan bencana alam banjir, tanah longsor, krisis air dan/atau kekeringan yang telah berdampak pada perekonomian dan tata kehidupan masyarakat.
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah Provinsi berwenang melakukan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dalam Wilayah Provinsi dan/atau Lintas Kabupaten/ Kota.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 12 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 50/KMA/SK/III/2019
Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya
Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 38/TARIF/BPH MIGAS/KOM/2023
Pedoman Pelaksanaan Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa