
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan masyarakat, dan penyampaian informasi pertanian, perlu mengoptimalkan penggunaan dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2022;
bahwa untuk mengoptimalkan penggunaan dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, perlu menyusun petunjuk teknis penggunaan dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2022;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017
Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan Nama Pengadilan Negeri Ranai Menjadi Pengadilan Negeri Natuna
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.04/2016
Tata Cara Permohonan Izin Usaha Reksa Dana Berbentuk Perseroan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Karoseri