Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016

Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik


Ditetapkan: 29 Juli 2016
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, perlu menyempurnakan peraturan mengenai Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik dengan menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window


Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak