Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016

Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik


Ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2016
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5911

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, perlu menyempurnakan peraturan mengenai Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik dengan menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pengiriman Berkas Perkara ke Mahkamah Agung RI


Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan


Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023