Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022

Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai


Ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2022
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 13
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6761
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2022


Penyampaian Laporan Melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik


Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif