Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-18/MBU/2012

Pedoman Penyusunan Standard Operating Procedure Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Ditetapkan: 26 November 2012
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, diperlukan Standard Operating Procedure (SOP) untuk seluruh aktivitas kerja di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

  2. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan serta menciptakan keseragaman SOP yang akan disusun, diperlukan pedoman yang mengatur mekanisme dan tata cara penyusunan SOP dimaksud;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Penyusunan SOP Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah


Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kota Semarang


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi melalui Penyesuaian/Inpassing


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Tata Kelola Pengawasan Intern di Kementerian Ketenagakerjaan