Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-18/MBU/2012

Pedoman Penyusunan Standard Operating Procedure Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Ditetapkan: 26 November 2012
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, diperlukan Standard Operating Procedure (SOP) untuk seluruh aktivitas kerja di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

  2. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan serta menciptakan keseragaman SOP yang akan disusun, diperlukan pedoman yang mengatur mekanisme dan tata cara penyusunan SOP dimaksud;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Penyusunan SOP Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Tengah


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor


Upah Minimum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025