Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Persediaan di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperlukan pedoman yang mengatur pengelolaan Barang Persediaan;
bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk menyusun dan menetapkan SOP pengelolaan Barang Persediaan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2024
Pedoman Administrasi Keuangan Kegiatan Sensus dan Survei di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 401 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Kerajaan Tonga
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kota Sorong dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat