Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme dan menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi;
bahwa Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 54a Tahun 2002 tentang Standar Kompetensi Khusus Jabatan Struktural sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Perpustakaan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2020
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 27/KKI/KEP/XI/2016
Pengakuan Perubahan Spesialis Bedah Dengan Kompetensi Subspesialis Bedah Anak Menjadi Spesialis Bedah Anak
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 49 Tahun 2020
Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Wali Nagari dan Perangkat Nagari Se-Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2019
Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa