Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2020

Larangan Penangkapan Ikan Madidihang (Thunnus albacares) di Daerah Pemijahan dan Daerah Bertelur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 714 pada Bulan Oktober-Desember


Ditetapkan: 10 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri


Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden


Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pusat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2026


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi


Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan